Fakta baru pria yang menghina polisi lantaran tak bisa mudik terungkap. Pria asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tersebut ternyata positif Covid 19. Diketahui, pria berinisial AS (24) itu menghna polisi melalui akun media sosial Facebook miliknya.
Pria ini dinyatakan tertular virus corona setelah Satgas Covid 19 Majalengka melakukan tes swab kepada yang bersangkutan. Kendati demikian, AS (24) telah meminta maaf setelah diamankan di Mapolres Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Majalengka.
Sebelumnya, yang bersangkutan reaktif dari hasil tes rapid antigen. Pemudik tersebut berinisial AS (24), warga Blok Selasa RT 003/005, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. "Yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim Satgas Covid 19 di Polres Majalengka dan saat ini sedang isolasi mandiri beserta keluarganya untuk mencegah penyebaran Covid 19 lebih meluas," ujar AKP Siswo, Selasa (11/5/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya Tipidter Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Lantaran menghina polisi melalui unggahan media sosial. "Pelaku menghina polisi melalui akun Facebook miliknya, dengan kata kata yang tidak pantas," ucapnya.
Alasan terlapor memosting narasi yang menghina Polri. Dia mengaku memposting kata kata tak pantas karena jengkel merasa sulit mudik akibat adanya pos penyekatan larangan mudik tersebut. Sementara pelaku selama ini bekerja sebagai buruh di Cikarang dan ia nekat mudik, pada Minggu (9/5/2021) dan berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah dua tahun tidak pulang kampung.
"Saat ini terlapor (pemudik) menyesal dan telah meminta maaf atas perbuatannya karena emosi sesaat dan yang bersangkutan telah menghapus postingannya. Namun, Karena positif Covid 19, pelaku beserta keluarganya harus menjalani isolasi mandiri," jelas dia.