Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) merasa bersyukur karena kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet yang juga menimbulkan kerumunan massa tidak dibawa ke ranah pengadilan. Hal itu disampaikan Rizieq pada sidang lanjutan kasus perkara dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dalam persidangan, mulanya Rizieq menanyakan kepada tiga orang saksi yakni Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet; Tamam selaku Bhabinkamtibmas Tebet Timur dan Cecep Sutisna selaku pihak keamanan internal acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.
Rizieq menanyakan apakah ada kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu kepada ketiga saksi tersebut. "Saya mau tanya. Pada saat acara di Tebet, di sana ada kerumunan tidak? Artinya ada orang berkerumunan tidak yang hadir?," tanya Rizieq dalam ruang sidang, Kamis (22/4/2021). "Berkerumun," jawab Budi.
Lanjut Rizieq menanyakan terkait penggunaan masker yang dilakukan para jamaah yang hadir dalam acara tersebut. "Kemudian pertanyaan saya sama tadi dengan Pak Budi, atau semua pakai masker atau semua enggak pakai masker?," tanya Rizieq kepada Tamam. "Yang saya lihat ada yang tidak pakai, artinya sebagian besar pakai," jawab Tamam.
Taman mengatakan kepada Rizieq bahwa dalam acara tersebut jumlah massa yang hadir setidaknya ada 1.500 orang. Rizieq kembali menanyakan kepada Tamam mengenai kondisi saat itu. "Itu kerumunan 1.500 orang itu apa pakai jarak atau ada juga yang berhimpitan atau bagaimana yang anda tahu?," tanya lagi Rizieq kepada Tamam.
"Ada yang berhimpitan bib," jawab Tamam. "Kalau dalam prokes melanggar tidak itu?," tanya kembali Rizieq. "Siap melanggar," jawabnya.
Kemudin pertanyaan serupa dilayangkan Rizieq kepada saksi Cecep yang saat acara bertugas sebagai pengawal pintu gerbang 1A Majelis Taklim milik Habib Ali bin Abdurahman Assegaf di Tebet. "Oh di Tebet rata rata pakai masker, cuma ada juga sebagian kecil yang tidak pakai," kata Cecep. Dari seluruh jawaban yang disampaikan saksi, Rizieq berkesimpulan bahwa acara tersebut juga melanggar protokol kesehatan Covid 19 sama seperti halnya kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan.
Kendati begitu, dirinya bersyukur karena kasus yang di Tebet tidak dibawa ke pengadilan seperti halnya kasus Petamburan. "Baik Pak Tamam, Pak Cecep saya mau tanya. Maulid yang di Tebet itu diproses enggak sampai ke Pengadilan? Yang Pak Tamam tahu?," tanya Rizieq. "Tidak ada (pengaduan) bib," jawab kedua saksi itu.
"Jadi yang di Tebet sama sama kerumunan dengan di Petamburan tidak diproses. Saya bersyukur, enggak usah khawatir Pak Budi, justru saya bersyukur kepada Allah. Alhamdulillah Maulid di Tebet itu tidak diproses, karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas. Alhamdulillah tidak diproses, karena saya disana juga hadir," tandas Rizieq. Diketahui, dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Majelis Taklim milik Habib Ali bin Abdurahman Assegaf, Rizieq Shihab turut hadir sebagai penceramah. Dalam kegiatan itu, diketahui massa yang hadir sebanyak 1.500 orang dan dinilai melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan.