Segera Terbit Buku Terbaru Bamsoet Ke-21 ‘Negara Butuh Haluan’

Buku terbaru ke 21 karya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang berjudul “Negara Butuh Haluan” akan segera terbit pada Jumat, 10 September 2021 mendatang. Bamsoet mengungkapkan keberadaan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) akan menggambarkan capaian besar yang ingin diraih Indonesia dalam 50 sampai 100 tahun ke depan. Presiden, gubernur, bupati/wali kota terpilih, tambah Bamsoet, bertugas menjabarkan teknis cara pencapaian arah besar Indonesia yang terangkum dalam PPHN. Dengan demikian, visi misi calon presiden, gubernur, dan bupati/wali kota akan merujuk kepada PPHN sebagai visi misi negara.

“Tidak ada lagi proyek mangkrak, atau proyek pembangunan yang dikerjakan serampangan. Seperti yang beberapa hari ini dikeluhkan Presiden Joko Widodo, banyak program pemerintah daerah yang tidak sinkron dengan program pemerintah pusat. Misalnya, ada pembangunan waduk, tetapi tidak ada irigasinya. Ada pelabuhan, tetapi tidak ada akses jalan,” ujar bamsoet. Sementara itu, Prof Dr Arif Satria, Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia 2021 2022 dan Rektor IPB University mengatakan sekali lagi, kita ingin Indonesia menjadi bangsa besar dengan visi besar. Apa visi kita tahun 2045? Berbagai skenario telat dibuat dan menjadikan Indonesia sebagai negara adidaya tahun 2045, persis 100 tahun Indonesia merdeka. Banyak yang pesimis terhadap visi ini. Namun, untuk menjadi bangsa besar yang pertama kali harus dibangun adalah optimisme dan kepercayaan diri. Korea Selatan bisa hadir sebagai negara maju saat ini karena yang dibangun adalah kepercayaan diri masyarakat desa. Saat itu Park Chung Hee yang berkuasa di era 1960 an, saat Indonesia dan Korea Selatan setara secara ekonomi.

Read More

“Oleh karena itu visi besar tersebut harus menjadi visi bangsa Indonesia secara keseluruhan, bukan hanya visi pemerintah yang sedang berkuasa. Dinamika politik pasti terjadi, namun jangan sampai mengganggu konstruksi visi besar bangsa Indonesia,” jelasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, ketika visi besar telah ada, maka tugas berikutnya adalah memastikan langkah langkah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan efektif untuk mewujudkan visi tersebut. “Disinilah kita perlukan suatu sistem yang bisa menjamin itu semua: matang, terukur, dan berkesinambungan. Disinilah tantangannya, yaitu bagaimana proses rekonstruksi prinsip kesinambungan perencanaan pembangunan harus dilakukan baik secara teknokratik maupun politik,” ujarnya.

Karena itu, menurut Arif, kini adalah waktu yang amat tepat bagi Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo untuk kembali hadir dengan buku barunya yang berjudul Negara Butuh Haluan, sebagai lanjutan atas buku sebelumnya yang berjudul Cegah Negara Tanpa Arah. Dua buku tersebut sekaligus sebagai pemantik baru diskursus urgensi haluan negara. “Tentu upaya Mas Bambang ini harus kita apresiasi. Namun, saya lebih mengapresiasi langkah Mas Bambang bila munculnya buku ini tidak sekedar untuk memantik atau meramaikan diskursus lagi. Akan tetapi lebih dari itu, yaitu sebagai modal untuk memulai langkah politik menyelamatkan masa depan bangsa dengan Pokok Pokok Haluan Negara, yang mampu menjadi menjamin produk perencanaan pembangunan nasional yang matang, terukur, dan berkesinambungan,” pungkasnya. Selain itu, Prof Dr Didin Damanhuri, Guru Besar Ekonomi Politik IPB mengungkapkan bahwa sudah saatnya Indonesia memilih Mazhab Pemikiran Ekonomi berbasis Konstitusi.

“Sebab, kelemahan kita sekarang ini adalah berjalan tanpa arah yang jelas dan hanya mengandalkan RPJMN yang dikembangkan dari Visi dan Misi Presiden Terpilih sehingga tingkat comprehensiveness, partisipasi stakeholder dan legitimasi mandat rakyat terhadap platform pembangunan menjadi rendah. Dengan begitu, apabila terjadi penyimpangan dari Presiden terhadap RPJMN tidak jelas pertanggungjawabannya,” ungkapnya. Oleh karena itu, tambah Didin, "Model GBHN" seperti masa lalu akan jauh lebih mendalam content nya, jauh lebih luas partisipasi para elite strategis nya serta jauh lebih legitimate mandat rakyat nya terhadap platform pembangunan. Oleh karena itu, dengan model GBHN tersebut, pertanggungjawaban Presiden baik terhadap ketaatan terhadap Konstitusi UUD 45 maupun terhadap aspirasi rakyat, akan jauh lebih Menurut Didin, rencana akan adanya PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara) seperti yang dilontarkan Ketua MPR Bambang Soesatyo adalah kemajuan dibandingkan dengan berdasarkan RPJMN yang hanya berbasis kepada Visi Presiden terpilih.

Seperti diketahui, buku Ketua MPR Bambang Soesatyo yang berjudul: Negara Butuh Haluan ini merupakan lanjutan buku sebelumnya yang terbit pada bulan Mei 2021 lalu berjudul: Cegah Negara Tanpa Arah, merupakan advokasi substansial tentang butuhnya Haluan Jangka Panjang Pembangunan sebagai konsekuensi dari pasal 33 UUD’45 ayat 1 yang berbunyi : Perekonomian “disusun”. Jadi, bukan diserahkan semata kepada Pasar Bebas!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *